Chat dengan kami disini
Memiliki kemampuan mengelola keuangan dengan cerdas dan cermat merupakan hal yang penting dan dapat dipelajari oleh semua orang. Selain pemasukan dan pengeluaran rutin, pengelolaan kewajiban seperti utang juga wajib diperhatikan dalam pengelolaan keuangan kita. Untuk mengawalinya, hal apa saja yang wajib diperhatikan dalam pengelolaan utang ini?
1. Catat Cashflow
Cashflow atau arus kas perlu anda lakukan pencatatan sehingga anda dapat memantau pengeluaran serta melakukan evaluasi terhadap segala pemasukan dan pengeluaran bulanan anda. Hal ini akan memberikan gambaran jelas beberapa hal yang mungkin dapat anda lakukan penghematan.
2. Catat Daftar Utang Secara Detail
Seperti cashflow, kita juga perlu memiliki catatan detail terkait utang yang kita miliki. Seperti bunga, jangka waktu, cicilan bulanan, dan kemungkinan-kemungkinan untuk pelunasan atau meringankan cicilan yang dapat membuat keuangan bulanan kita menjadi lebih "lega".
Bagaimana cara meringankan cicilan? Tentu setelah kita memahami cashflow dan utang yang kita miliki, kita dapat menentukan utang mana yang dapat dikelola kembali sesuai dengan prioritas kita. Pilihlah produk bank yang memungkinkan kita untuk mengatur kembali jangka waktu dan cicilan bulanan kita. Meringankan cicilan dapat anda lakukan dengan program Bedah Utang BPR Lestari atau Kredit Multiguna Prima BPR Lestari yang dapat meringankan cicilan hingga 50%. Solusi ringankan cicilan sehingga anda dapat mengelola keuangan dengan lebih fleksibel.
PT Lestari Capital sebagai perusahaan yang berinvestasi di industri perbankan, kembali memperluas jangkauan bisnisnya. Yogya sebagai provinsi terakhir di pulau Jawa sebagai target ekspansinya,... Selengkapnya
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali diselenggarakan pada Selasa (26/01). Dalam RUPS yang diselenggarakan secara online ini, dipaparkan kinerja BPR Lestari Bali yang berhasil... Selengkapnya
Mengawali tahun 2021, BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) memperkenalkan Lestari Network, sebagai tempat bagi para pelaku lembaga keuangan (BPR, Koperasi dan LPD) untuk saling berinteraksi... Selengkapnya