20 April 2015

BPR Lestari Serahkan 150 Matrass Kepada Perguruan Pencak Silat Bakti Negara Bali

BPR Lestari Serahkan 150 Matrass Kepada Perguruan Pencak Silat Bakti Negara Bali

Hari Kamis, Tanggal 16 April 2015 kemarin, BPR Lestari menyerahkan bantuan matras kepada Perguruan Seni Pencak Silat Bakti Negara Bali sebanyak 150 matras. "Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian BPR Lestari terhadap perkembangan seni bela diri asli Indonesia ini. Pencak silat sebagai salah satu bentuk seni bela diri asli Indonesia harus tetap dilestarikan, khususnya di Bali." Kata I Made Wenten Budiada, Direktur BPR Lestari.

 

Perguruan pencak silat yang berada di daerah Ubung ini, telah berdiri sejak 60 tahun yang lalu. "Kami sangat berterimakasih atas bantuan matras yang diberikan oleh BPR Lestari ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam rangka meningkatkan presetasi kami, baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional", kata I Bagus Alit Dira sebagai guru besar perguruan tersebut. Kondisi matras yang dipergunakan untuk sarana berlatih, saat ini kondisinya sangat tidak mendukung. "Kami berlatih dengan menggunakan matras seadanya, yang sebenarnya sudah tidak layak kami pergunakan" tambahnya. 

 

Perguruan pencak silat ini mempunyai prestasi yang sangat membanggakan. Beberapa prestasinya, diantaranya medali emas di PON Riau, SEA Games dan bahkan menjuarai kejuaraan pencak silat tingkat dunia. "Semoga dengan bantuan yang tidak seberapa ini, kami dapat membantu untuk lebih meningkatkan prestasi pencak silat ini", tutup Made Wenten.


BERITA LAINNYA

BPR Lestari Serahkan 150 Matrass Kepada Perguruan Pencak Silat Bakti Negara Bali

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

BPR Lestari Serahkan 150 Matrass Kepada Perguruan Pencak Silat Bakti Negara Bali

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

BPR Lestari Serahkan 150 Matrass Kepada Perguruan Pencak Silat Bakti Negara Bali

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya