13 April 2020

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Manajemen BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) utusan Provinsi Bali, Bapak Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa, pada Rabu (8/4) di Kantor BPR Lestari Bali di bilangan Teuku Umar Denpasar. 

 

Dalam kunjungan ini senator diterima oleh Bapak Pribadi Budiono, Direktur Utama ; Ibu Luh Ketut Citarasmini, Direktur Kepatuhan serta Ibu Tutik Sri Andayani Direktur Bisnis. Dalam kunjungan yang berlangsung sekitar 2 jam ini, Senator Arya Wedakarna menyampaikan bahwa saat ini banyak masyarakat terutama di Bali menurun daya belinya. 

 

Sektor pariwisata paling merasakan dampak dari pandemi virus Covid-19, banyak yang kehilangan penghasilan. “Saya sudah bertemu dengan beberapa finance, saat ini hal yang tepat dilakukan adalah memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat yang terdampak ekonominya” tuturnya. Dalam kesempatan ini Bapak Pribadi Budiono juga menyampaikan bahwa dampak pandemic virus covid-19 ini sudah kami mulai antisipasi sejak bulan Januari 2020, nasabah kami akan banyak yang kena. “Jadi yang dilakukan oleh tim kami adalah menawarkan restrukturisasi dan relaksasi kredit terutama bagi nasabah dari sektor pariwisata yang paling kena dampaknya.” ungkap Pribadi.


Menjawab pertanyaan Senator mengenai apa saja yang dilakukan BPR Lestari Bali mengenai relaksasi kredit, Bapak Pribadi Budiono mengatakan, kami juga lakukan penyisiran para debitur yang paling terdampak untuk dilakukan restrukturisasi kreditnya. “Kami punya tujuan agar debitur kami selamat” imbuh Pribadi.

 

Selain melakukan relaksasi kredit kepada Debiturnya, BPR Lestari Bali juga tetap menjaga likuiditas perbankannya. Saat ini likuditas BPR Lestari dalam kondisi yang baik, dengan angka LDR 66%. “Jadi kurang lebih sekitar 2 Triliun liquidity reserve dan 300 Milyar antar bank yang standby untuk mengcover pencairan sewaktu-waktu dari nasabah. Nasabah pun tidak perlu kuatir karena dana yang ditempatkan di BPR Lestari aman karena dijamin LPS dengan nominal 2 Milyar per nama sesuai bunga penjaminan yang ditetapkan” tutup Pribadi.


BERITA LAINNYA

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Berkah Bulan Ramadan, Lestari Group Bagikan 5,2 Ton Beras Melalui Program Lestari For Kids

Masih diselimuti dengan ketidakpastian kondisi karena pandemi COVID-19, tidak menyurutkan semangat BPR Lestari untuk konsisten menyampaikan misi #MakeAnImpact.   Di bulan April 2021,... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Catatkan Aset Rp. 7,7 Triliun, BPR Lestari Grop Catat Kinerja Positif Di Triwulan 1 Tahun 2021

Mengawali tahun 2021, BPR Lestari Group tercatat membukukan kinerja yang positif per maret 2021 dengan membukukan aset Rp. 7,7 Triliun. Aset tersebut merupakan aset seluruh BPR di bawah naungan BPR... Selengkapnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, BPR Lestari Bali Pastikan Debitur Selamat

Rp. 1,2 Triliun Dari BPR Lestari Untuk Bali Bangkit

Sudah satu tahun ekonomi Bali mati suri, akibat pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi Bali triwulan IV 2020 tercatat tumbuh negatif sebesar -12,21%, paling dalam dibandingkan 34 propinsi... Selengkapnya