Chat dengan kami disini
Salingbantuyuk.com menjadi pelopor platform layanan bantuan sosial menjembatani donatur dan masyarakat yang menjalani masa isolasi mandiri (isoman).
Dukungan 25 juta dari Lestarian BPR Lestari siap didistribusikan melalui salingbantuyuk.com. Proses penyerahan dana secara simbolis pun telah berlangsung pada hari Senin (02/08) di kantor BPR Lestari Teuku Umar.
“Lestarian ingin membantu semaksimal mungkin. Kami berharap dukungan ini bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh mereka yang berjuang dari Covid-19”, ujar Ayu Silviananda, Corporate Secretary Manager.
Banyak temen-teman kita yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan selama masa isoman mulai dari sembako, obat-obatan hingga konsultasi dokter. Misi salingbantuyuk.com agar teman-teman kita tidak perlu terpaksa untuk keluar rumah, memaksakan diri bekerja dan mencari uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Semakin banyak orang tahu, semakin banyak orang yang bisa terbantu melalui gerakan salingbantuyuk.com”, ujar Rio Christian, inisiator salingbantuyuk.com
Informasi donatur dan penerima bantuan pun selalu diupdate secara berkala di website sehingga masyarakat juga bisa memantau pergerakan dukungan untuk teman-teman yang membutuhkan.
“Harapannya sederhana. Supaya semakin banyak yang membantu, banyak yang terbantu dan misi #MakeanImpact BPR Lestari bisa dirasakan dan ikut disebarluaskan oleh teman-teman di luar sana”, tambah Ayu.
“Terima kasih Lestarian atas supportnya, ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya”, tutup Rio.
Bagi teman-teman yang tergerak untuk berdonasi, ataupun memiliki informasi tetangga, keluarga atau kerabat yang membutuhkan bantuan selama isoman silakan langsung daftarkan diri di website salingbantuyuk.com. Indonesia Sehat, Bali Bangkit.
Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak. Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya