29 November 2016

Lestarian Mengkampanyekan Lestari Green Bag

Lestarian Mengkampanyekan Lestari Green Bag

Setelah sebelumnya membagikan 1500 Lestari Green Bag ke pihak lain, menyusul 1500 Lestari Green Bag terdistribusi ke masyarakat melalui karyawan BPR Lestari sebagai kepanjangan tangan perusahaan. "Save Bali from Plastic Bag" merupakan bagian dari misi BPR Lestari Make an Impact yaitu membuat Bali bebas dari sampah plastik. Bersamaan dengan salah satu rangkaian acara Hari Ulang Tahun BPR Lestari ke 17, seluruh karyawan BPR Lestari mengikuti Lestari Sun Run di Pantai Mertasari Sanur pada Minggu (27/11). Ketika itu pula masing-masing karyawan mendapatkan 5 buah Lestari Green Bag yang akan disebar ke masyarakat.

 

"Bila ditargetkan dalam waktu 5 tahun kedepan, BPR Lestari akan menyebarkan 100.000 Lestari Green Bag dengan perhitungan satu Lestari Green Bag setara dengan penggunaan 100 tas plastik, maka Bali akan selamat dari 10.000.000 sampah tas plastik. Tidak hanya melalui pihak eksternal perusahaan saja. Para Lestarian (karyawan BPR Lestari) juga ikut mengkampanyekan program ini dengan membagikan 5 Lestari Lestari Green Bag dan mengajak masyarakat untuk menggunakannya sehingga mengurangi penggunaan tas plastik." kata Erry Yoga Sugama selaku Marketing Communications Manager.

 

BPR Lestari memandangan penting untuk terus mengedukasi masyarakat Bali untuk mulai mengurangi dan bahkan tidak lagi menggunakan tas plastik dan menggantinya dengan Lestari Green Bag. Penggunaan tas plastik berdampak buruk pada lingkungan mengingat bahan plastik membutuhkan waktu yang lama untuk terurai.


BERITA LAINNYA

Lestarian Mengkampanyekan Lestari Green Bag

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

Lestarian Mengkampanyekan Lestari Green Bag

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

Lestarian Mengkampanyekan Lestari Green Bag

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya