08 March 2024

Pengusaha UMKM Bali Kumpul-Kumpul di Bank Lestari Bali (BPR) Sanur, Ada Apa?

Pengusaha UMKM Bali Kumpul-Kumpul di Bank Lestari Bali (BPR) Sanur, Ada Apa?

Pajak pengusaha khususnya pajak UMKM selalu jadi perbincangan hangat setiap awal pergantian tahun. Tidak sedikit pengusaha yang mengalami kebingungan saat menghadapi pelaporan pajak, khususnya saat adanya peraturan-peraturan baru terkait pajak.

 

Hal inilah yang mendorong Bank Lestari Bali (BPR) menggandeng Endah Mirasanty, S.H., S.E., Ak., M.Ak.,C.A.,BKP, seorang Registered Tax Consultant sekaligus Founder Chattra Lintang Konsultama untuk membahas tentang optimalisasi pajak bagi pengusaha dalam event Lestari Entrepreneur Club "Bongkar Rahasia: Optimalisasi Pajak untuk Pengusaha". Acara dilaksanakan pada Selasa, 5 Maret 2024 di Superbranch Sanur Bank Lestari Bali (BPR).

 

Acara ini dihadiri oleh pengusaha serta staff-staff accounting dari bisnis UMKM di Bali dari beragam latar belakang yang berbeda mulai dari usaha kuliner hingga usaha furniture.

 

Endah Mirasanty menjelaskan, pajak ini bersifat wajib dan semua pengusaha harus tahu tata cara melaporkan SPT Tahunan. "Karena jika wajib pajak dengan kealpaan atau dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan tapi isinya tidak benar bisa dikenakan sanksi administrasi atau sanksi pidana," jelas Endah.

 

Ia pun menambahkan, selain melaporkan SPT Tahunan UMKM juga wajib menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 1983.

 

Direktur Bisnis Bank Lestari Bali (BPR) Made Tutik Sri Andayani mengatakan, edukasi tentang pajak ini harus disebarluaskan untuk membantu pertumbuhan UMKM di Bali.

 

"Dengan adanya edukasi tentang pajak untuk pengusaha ini, kami berhadap agar pengusaha di Bali bisa mengoptimalisasi pelaporan pajak dan mendorong bisnisnya agar lebih bertumbuh," ujar Tutik.


BERITA LAINNYA

Pengusaha UMKM Bali Kumpul-Kumpul di Bank Lestari Bali (BPR) Sanur, Ada Apa?

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

Pengusaha UMKM Bali Kumpul-Kumpul di Bank Lestari Bali (BPR) Sanur, Ada Apa?

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya

Pengusaha UMKM Bali Kumpul-Kumpul di Bank Lestari Bali (BPR) Sanur, Ada Apa?

Komplit! Support Pemerintah, BPR Lestari Tuntaskan Vaksin Untuk Seluruh Karyawan

Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya