Chat dengan kami disini
Berutang tidaklah selalu buruk selama rasio cicilan dibanding pendapatan tidak melebihi 30% dari pendapatan Anda. Apalagi, jika utang tersebut Anda gunakan untuk hal-hal produktif seperti mengembangkan usaha serta membeli aset.
Tapi, apakah utang konsumtif itu buruk? Tentu tidak! Jika Anda sudah paham cara mengelola pinjaman bank supaya tidak mengganggu cashflow bulanan Anda seperti tips di bawah ini.
1. Pahami Tujuan Mengajukan Pinjaman
Pastikan Anda sudah memahami tujuan Anda mengajukan pinjaman misalnya untuk renovasi rumah atau untuk tambahan biaya pendidikan anak. Jangan mengambil pinjaman hanya karena Anda mendapat tawaran pinjaman dari bank tanpa tahu peruntukan uang tersebut.
2. Perhatikan Rasio Pinjaman
Rasio pinjaman tidak boleh lebih dari 30% pendapatan Anda dan hampir semua bank menerapkan ketentuan ini. Rasio ini juga disarankan oleh OJK supaya keuangan Anda tetap aman dan sehat.
3. Buat Alokasi Dana Pinjaman
Buat alokasi dana pinjaman sesuai dengan tujuan Anda meminjam dana. Misalnya, Anda mengajukan pinjaman untuk renovasi rumah. Pastikan dana pinjaman tersebut cukup untuk mengakomodir kebutuhan renovasi rumah Anda. Caranya dengan membuat alokasi masing-masing kebutuhan material untuk renovasi rumah. Hindari menggunakan dana pinjaman untuk kebutuhan lain di luar kebutuhan renovasi rumah seperti meminjamkannya kembali pada orang lain.
4. Pisahkan Dana Pinjaman dan Dana Pribadi
Sebaiknya pisahkan dana pinjaman yang telah Anda peroleh dengan dana pribadi. Tujuannya agar lebih mudah melakukan tracking dana pinjaman yang terpakai dan tersisa. Di sini, Anda juga bisa memproyeksikan apakah dana tersebut akan surplus atau justru defisit sehingga Anda bisa memikirkan langkah untuk antisipasi.
5. Catat Semua Pengeluaran Menggunakan Pinjaman
Setelah memisahkan dana pribadi dan dana pinjaman, Anda juga perlu memisahkan catatan pengeluaran menggunakan dana pribadi dan dana pinjaman. Tujuannya, agar pengeluaran menggunakan menggunakan dana pinjaman jadi lebih terkendali.
6. Disiplin Membayar Cicilan
Tentunya, setelah memperoleh pinjaman bank, Anda wajib untuk disiplin membayar cicilannya setiap bulan lengkap beserta bunganya. Sebaiknya, jangan sampai melewati masa jatuh tempo pembayaran utang agar tidak terkena penalti yang membuat pengeluaran untuk cicilan semakin membengkak.
Tapi, bagaimana kalau cicilan sudah terlanjur membengkak? Yuk ringankan cicilan Anda hingga 50% dengan Kredit Multiguna Lestari.
Nikmati bunga mulai 10,25% dan bebas biaya provisi untuk take over kredit. Ajukan Kredit Multiguna Lestari sekarang!
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya