Chat dengan kami disini
BPR Lestari Bali (member of Lestari Group) mencatatkan pertumbuhan aset yang memuaskan di triwulan 2. Tumbuh sebesar 1,1 Triliun secara Year on Year (YoY), saat ini BPR Lestari Bali mencatatkan aset 5,63 Triliun. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 24% sejak bulan Juni tahun lalu.
Pribadi Budiono, CEO BPR Lestari Bali mengungkapkan BPR Lestari Bali terus berupaya meningkatkan pertumbuhan yang berkelanjutan dan hasilnya tercermin dalam beberapa pencapaian yang positif di pertengahan tahun 2019. “Pertumbuhan kami di triwulan ke -2 ini cukup menggembirakan, rata-rata perbankan nasional tumbuh 12% sedangkan perbankan di Bali tumbuh 5%. Kami tumbuh di atas rata-rata industri” kata Pribadi.
Kinerja memuaskan tidak hanya dicatat oleh BPR Lestari Bali, namun juga afiliasi lainnya (Lestari Group). Secara grup, BPR Lestari tumbuh 28% atau sebesar Rp 1,38 Triliun. Meningkat dari Rp. 4,94 Triliun menjadi Rp. 6,32 Triliun di bulan Juni 2019.
“Secara group kami tumbuh sangat memuaskan. Total asset seluruh BPR kami di pulau jawa yang berada di bawah naungan Lestari Group mencapai 686 Miliar, tumbuh cukup signifikan sebesar 81% year on year” ungkap Alex P Chandra, Chairman Lestari Group.
Ditengah pertumbuhan aset yang positif, disatu sisi resiko kredit mengalami penurunan. Hal ini di tunjukan dengan angka NPL BPR Lestari Bali sebesar 2,41% dan seluruh BPR di bawah naungan Lestari Group mencatat NPL sebesar 2,44%. “Secara industri tingkat resiko kredit kami masih berada dibawah industri perbankan nasional yang berada di angka 2,57% di bulan April 2019. Kinerja manajemen dalam menjaga kualitas kredit perlu kita apresiasi” kata Alex.
Kinerja bisnis yang positif perlu ditunjang dengan peningkatan kemudahan transaksi bagi nasabah. “Kami selangkah demi selangkah menambahkan fasilitas di Tabungan Jumbo supaya setara dengan pelayanan di bank-bank besar. Sedangkan Lestari Mobile Banking sebagai teknologi penunjang transaksi nasabah dalam waktu dekat akan kami perkenalkan beberapa fitur baru di dalamnya” tutup Pribadi.
Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak. Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya