26 January 2015

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 100 Milyar

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 100 Milyar

RUPS BPR Lestari menyetujui penambahan modal disetor menjadi Rp. 100 Milyar. Hal ini disepakati dalam RUPS tahunan yang dilenggarakan tanggal 17 Januari kemarin, bertempat di Rimba Jimbaran Hotel.

"Peningkatkan permodalan ini adalah dalam rangka menghadapi tantangan dan pengembangan usaha kedepannya", demikian Alex P Chandra, Komisaris Utama BPR Lestari menegaskan.

Dalam rapat tersebut, Pribadi Budiono, CEO BPR Lestari mempresentasikan bahwa di tahun 2014 Asset BPR Lestari tumbuh 32,89%. "Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti sepanjang tahun 2014 kemarin, BPR Lestari membukukan kinerja keuangan yang luar biasa. Angka asset per 31 Desember adalah Rp. 2,602 Triliun, sesuai dengan target yang telah ditetapkan", demikian Pribadi Budiono.

Secara kesuruhan performance BPR Lestari di tahun 2014 mencapai target yang telah ditentukan. Selain asset yang tumbuh di atas 30%, profit bank menjadi Rp. 130 Miliar. "Tumbuh 54,2% dibandingkan laba tahun 2013", kata Pak Pri, demikian ia biasa disebut.

Pertumbuhan yang dicapai adalah pertumbuhan yang berkualitas. NPL BPR Lestari masih dibawah 0,5%, tepatnya 0,45%. "NPL yang rendah ini, sudah konsisten kita pertahankan sejak 5 tahun terakhir", tegasnya.

Dengan asset Rp. 2,602 Trilyun, BPR Lestari menduduki posisi ketiga sebagai BPR terbesar secara Nasional. "Kita akan pertahankan posisi kita di #3 BPR Nasional dengan mengelola pertumbuhan yang sehat dan menguntungkan", demikian Pak Pri.

"Semoga BPR Lestari bisa menjadi kebanggaan masyarakat Denpasar", Pribadi Budiono menutup penjelasannya.


BERITA LAINNYA

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 100 Milyar

Tips Kelola Cicilan dengan Bunga Ringan

Mengelola keuangan tidak sebatas mengatur pemasukan dan pengeluaran, tapi juga mengelola cicilan dan utang secara bijak.   Kenapa harus bijak? Karena, kalau kita tidak bijak bisa saja... Selengkapnya

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 100 Milyar

BPR Lestari Menginisiasi Gugatan Di MK, Kini BPR Sah dan Legal Ikut Lelang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya

BPR Lestari Naikan Modal Disetor Menjadi 100 Milyar

Kelola Keuangan di Masa Pandemi, Mulai Dari Mana?

Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya