Chat dengan kami disini
KPR saat ini bisa jadi solusi untuk Anda yang ingin punya rumah idaman namun dana yang Anda miliki masih terbatas. Sebelum mengajukan KPR, ada banyak sekali hal yang perlu Anda pertimbangkan salah satunya adalah suku bunga.
Biasanya, sistem bunga KPR menggunakan suku bunga fix atau floating. Sistem bunga ini mungkin familiar bagi Anda di mana suku bunga fix adalah suku bunga yang nominalnya tetap setiap kali Anda membayar angsuran. Sementara bunga floating adalah suku bunga yang berubah mengikuti Suku Bunga Acuan Bank Indonesia.
Kebanyakan KPR di Indonesia menggunakan suku bunga fix dalam beberapa tahun pertama, kemudian dilanjutkan dengan suku bunga floating setelah periode suku bunga fix berakhir. Tapi, selain kedua bunga tersebut, ada juga lho sistem bunga yang dikenal dengan Bunga Anuitas. Simak penjelasan tentang bunga anuitas berikut ini!
Pengertian Suku Bunga Anuitas
Bunga anuitas adalah metode perhitungan bunga yang mengatur agar jumlah angsuran pokok dan angsuran bunga yang dibayarkan sama setiap bulannya.
Jika Anda menggunakan perhitungan bunga anuitas, porsi bunga yang dibayarkan pada masa awal akan lebih besar dari porsi angsuran pokok yang sangat kecil.
Sementara, mendekati masa akhir kredit, keadaan menjadi berbalik, di mana porsi angsuran pokok menjadi sangat besar sementara porsi bunga menjadi sangat kecil.
Kelebihan dan Kekurangan Suku Bunga Anuitas
Sama seperti berbagai jenis suku bunga lainnya, suku bunga anuitas juga punya berbagai kekurangan kelebihan.
Kelebihan:
- Perhitungan bunga jelas dan adil
- Mempermudah membayar jumlah angsuran tiap periode karena nominalnya sama
- Jumlah cicilan yang nominalnya sama tidak akan mempengaruhi cashflow Anda.
Kekurangan:
- Komposisi pembayaran bunga lebih besar di awal periode pembayaran, sehingga serasa hanya membayar bunga saja
- Perhitungannya cukup rumit sehingga penghitungannya lebih mudah dengan kalkulator kredit.
Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya suku bunga anuitas tentunya lebih cocok untuk Anda yang tidak mau cashflow bulanannya terganggu karena nominal angsuran yang tetap setiap bulannya.
Contoh Skema Bunga Anuitas
Bapak Arya mengajukan KPR rumah indent harga 300 juta rupiah, dengan bunga anuitas 12% per tahun dan tenor selama 8 tahun. Maka total angsuran tiap bulan yang dibayarkan adalah sebesar Rp 4.875.852,43 dengan rincian angsuran 3 bulan pertama.
- Bulan 1: Angsuran Bunga + Angsuran Pokok = 3.000.000 + 1.875.852,43 = 4.875.852,43
- Bulan 2: Angsuran Bunga + Angsuran Pokok = 2.981.241,48 + 1.894.610,95 = 4.875.852,43
- Bulan 3: Angsuran Bunga + Angsuran Pokok = 2.962.295,37 + 1.913.557,06 = 4.875.852,43
Memang pada masa awal-awal pembayaran angsuran, porsi bunga yang dibayarkan lebih besar. Namun keadaan ini akan berbanding terbalik dengan angsuran di 3 bulan terakhir angsuran.
- Bulan 94: Angsuran Bunga + Angsuran Pokok = 143.398,10 + 4.732.454,33 = 4.875.852,43
- Bulan 95: Angsuran Bunga + Angsuran Pokok = 96.073,56 + 4.779.778,87 = 4.875.852,43
- Bulan 96: Angsuran Bunga + Angsuran Pokok = 48.275,77 + 4.827.576,66 = 4.875.852,43
Terlihat bukan, perbedaannya? Itulah penjelasan tentang bunga anuitas dalam KPR. Mau punya rumah idaman tapi dana masih terbatas?
Yuk ajukan KPR Lestari! Mumpung lagi ada promo bunga mulai 8,75% dengan jangka waktu 8 sampai 20 tahun.
Tertarik? Klik link di bawah ini!
Sepanjang tahun 2023, Bank Lestari Bali (BPR) telah aktif berkolaborasi dalam kegiatan CSR bersama berbagai pihak yang berkecimpung di bidang kesejahteraan sosial. Kali ini, Bank Lestari Bali (BPR)... Selengkapnya
Sebentar lagi memasuki tahun baru 2024, bagaimana kabar resolusi keuangan yang Anda buat di awal tahun 2023 lalu? Jika masih banyak yang belum tercapai, tidak masalah! Resolusi Anda pasti bisa... Selengkapnya
Setiap perbankan selalu punya fasilitas dan layanan prioritas untuk nasabah yang loyal dan memiliki sejumlah dana tertentu. Istilah nasabah prioritas pun kian populer setelah maraknya meme tentang... Selengkapnya