Chat dengan kami disini
Meningkatnya harga properti belakangan ini membuat banyak orang lebih suka membeli rumah bekas atau second-hand. Banyak dari rumah second-hand memiliki harga yang jauh lebih murah dibanding rumah baru. Apalagi kualitas bangunan yang lebih baik disertai dengan tanah yang lebih luas membuat rumah bekas sangat diminati.
Tapi, sebelum memutuskan membeli rumah bekas, ada beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan.
4 Pertimbangan Yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Rumah Bekas
Ada 4 hal yang harus Anda pertimbangkan sebelum membeli rumah. Yuk simak di sini.
1. Kondisi Rumah
Cek kondisi rumah secara keseluruhan sebelum Anda membelinya. Pastikan tidak ada kerusakan struktural yang serius seperti dinding retak atau atap yang bocor.
Lakukan pengecekan juga pada kondisi instalasi listrik dan air. Pastikan instalasi tersebut masih berfungsi dengan baik, tidak ada konslet, ataupun kebocoran pipa. Setelah itu, periksa semua kelengkapan surat rumah. Pastikan semua surat rumah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), lengkap dan sah.
2. Biaya Tambahan
Membeli rumah bekas atau second-hand tentunya membutuhkan biaya tambahan lain seperti biaya renovasi untuk memperbaiki beberapa bagian dan memperbarui rumah sesuai selera Anda. Selain biaya renovasi, Anda juga akan membutuhkan biaya pajak dan notaris yang tidak termasuk dalam harga jual rumah. Pastikan Anda siapkan juga dana cadangan untuk biaya perawatan rumah Anda. Perawatan ini berguna agar rumah Anda tetap terjaga kondisinya.
3. Harga Rumah
Lakukan riset di sekitar rumah yang ingin Anda beli. Tanyakan pada orang sekitar, berapa kisaran harga rumah di tempat tersebut agar tidak melebihi anggaran pembelian rumah Anda. Lakukan juga negosiasi agar mendapat rumah dengan harga terbaik.
4. Lokasi dan Lingkungan
Lokasi dan lingkungan jadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan sebelum membeli rumah second. Pastikan Anda membeli rumah second yang tidak jauh dari tempat kerja, pusat perbelanjaan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Hal inilah yang menjadi keunggulan dalam membeli rumah bekas karena biasanya rumah-rumah baru berada di pinggiran kota.
Apakah Membeli Rumah Bekas Bisa KPR?
Meskipun rumah second, terkadang harganya juga masih terlalu tinggi sehingga uang yang kita miliki tidak mencukupi. Solusinya adalah dengan memanfaatkan KPR Lestari.
Dengan KPR Lestari Anda bisa membeli rumah second dengan lebih mudah. Nikmati suku bunga 8,75% dengan jangka waktu 8-20 tahun dan plafon kredit hingga 15 milyar.
Yuk miliki rumah idaman Anda sekarang. Klik di sini!
Berkarir sebagai seorang bankir adalah cita-cita bagi banyak anak-anak muda, eksekutif terampil yang bergelut dalam bidang keuangan. Namun persoalannya, ternyata berkarir di bank tidaklah mudah,... Selengkapnya
Secara konsisten BPR Lestari memberikan bantuan beras kepada 20 panti asuhan yang tersebar di Bali setiap 2 bulan sekali. Distribusi beras dilakukan oleh para karyawan BPR Lestari di sela-sela hari... Selengkapnya
Bertepatan dengan upacara Ngenteg Linggih di Pura Ulun Banjar Bringkit, Desa Belayu Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, yang jatuh pada hari Sabtu 27 Juni 2015, BPR Lestari kembali ikut... Selengkapnya