Chat dengan kami disini
Pajak pengusaha khususnya pajak UMKM selalu jadi perbincangan hangat setiap awal pergantian tahun. Tidak sedikit pengusaha yang mengalami kebingungan saat menghadapi pelaporan pajak, khususnya saat adanya peraturan-peraturan baru terkait pajak.
Hal inilah yang mendorong Bank Lestari Bali (BPR) menggandeng Endah Mirasanty, S.H., S.E., Ak., M.Ak.,C.A.,BKP, seorang Registered Tax Consultant sekaligus Founder Chattra Lintang Konsultama untuk membahas tentang optimalisasi pajak bagi pengusaha dalam event Lestari Entrepreneur Club "Bongkar Rahasia: Optimalisasi Pajak untuk Pengusaha". Acara dilaksanakan pada Selasa, 5 Maret 2024 di Superbranch Sanur Bank Lestari Bali (BPR).
Acara ini dihadiri oleh pengusaha serta staff-staff accounting dari bisnis UMKM di Bali dari beragam latar belakang yang berbeda mulai dari usaha kuliner hingga usaha furniture.
Endah Mirasanty menjelaskan, pajak ini bersifat wajib dan semua pengusaha harus tahu tata cara melaporkan SPT Tahunan. "Karena jika wajib pajak dengan kealpaan atau dengan sengaja tidak menyampaikan SPT Tahunan tapi isinya tidak benar bisa dikenakan sanksi administrasi atau sanksi pidana," jelas Endah.
Ia pun menambahkan, selain melaporkan SPT Tahunan UMKM juga wajib menyelenggarakan pembukuan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 1983.
Direktur Bisnis Bank Lestari Bali (BPR) Made Tutik Sri Andayani mengatakan, edukasi tentang pajak ini harus disebarluaskan untuk membantu pertumbuhan UMKM di Bali.
"Dengan adanya edukasi tentang pajak untuk pengusaha ini, kami berhadap agar pengusaha di Bali bisa mengoptimalisasi pelaporan pajak dan mendorong bisnisnya agar lebih bertumbuh," ujar Tutik.
Dengan komitmen untuk turut memberikan perubahan yang dijalani sejak 2010 lalu, BPR Lestari kembali menjalankan pendistribusian beras melalui kegiatan Lestari for Kids. Terhitung dari hari Kamis... Selengkapnya
Untuk kesekian kalinya kinerja usaha BPR Lestari sebagai BPR terbesar kedua di Indonesia mendapat pengakuan dari majalah ekonomi nasional. Di awal bulan April lalu, BPR Lestari meraih penghargaan... Selengkapnya
Adalah Bapak Andreas Hostiadi, nasabah BPR Lestari Renon yang memenangkan hadiah grand prize Undian Tabungan Jumbo Wow Periode I berupa satu unit mobil Honda HR-V. Ia pun terkaget ketika melihat... Selengkapnya