Chat dengan kami disini
Menutup akhir tahun 2022 ini, Bank Lestari Bali (BPR) terima penghargaan dari Pemerintah Kota Denpasar atas kontribusinya dalam percepatan pembangunan Kota Denpasar pada program Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang dikenal juga sebagai Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJSL).
Penghargaan ini diserahkan oleh Walikota Denpasar IGN Jaya Negara kepada Direktur Kepatuhan Bank Lestari Bali (BPR) Putu Yeni Jinarti pada Jumat, 16 Desember 2022, bertempat di Gedung Sewaka Mahottama, Kota Denpasar. Bank Lestari Bali (BPR) diapresiasi atas partisipasinya dalam berbagai kegiatan sosial yang dilakukan bersama Dinas Sosial Kota Denpasar dan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial Kota Denpasar (KKKS) mulai dari pemberian bantuan kursi roda hingga program Sekolah PKH yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar.
"Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dalam mengamalkan ajaran "Vasudhaiva Kutumbakan" yang berarti Dunia adalah Satu Keluarga. Jadi kita harus saling bahu-membahu untuk menolong sesama," tutur Walikota Jaya Negara.
Ia pun mengapresiasi penuh kegiatan yang telah dilakukan Bank Lestari Bali (BPR) dan seluruh stakeholder yang hadir dalam acara serah terima penghargaan tersebut.
"Terima kasih atas bantuan dari para stakeholder untuk Kota Denpasar, mari membangun semangat berkolaborasi untuk membangun Kota Denpasar. Harapan saya, kolaborasi ini tidak berhenti sampai di sini, kita bisa terus saling bergandeng tangan untuk menjadikan Kota Denpasar lebih baik," ujar Jaya Negara.
Prorgram-program CSR yang telah dilakukan oleh Bank Lestari Bali (BPR) selama tahun 2022 merupakan realisasi dari misi #MakeAnImpact yang terus berupaya memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar. Hal ini pun disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Bank Lestari Bali (BPR) Putu Yeni Jinarti saat ditemui di di Gedung Sewaka Mahottama, Kota Denpasar. "Misi kami adalah memberikan dampak positif kepada masyarakat sekitar. Semoga dengan penghargaan dari Pemerintah Kota Denpasar ini bisa memacu semangat kami untuk terus berkegiatan positif dan dapat memberi dampak kepada masyarakat secara lebih luas," tutup Yeni.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 12A ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diajukan... Selengkapnya
Kehidupan di masa pandemi membuat kita mulai memutar otak dan memasang strategi baru untuk mengelola keuangan pribadi ataupun keluarga. Kondisi yang serba tidak pasti sekarang dan nanti... Selengkapnya
Upaya pemerintah untuk menurunkan angka Covid-19 berbuah manis. Sebagian besar wilayah di Indonesia telah menurunkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan kembali membuka... Selengkapnya